Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PN Cag Samsul Bahri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PN Cag
Tanggal Surat Rabu, 20 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Samsul Bahri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin perubahan tempat/tanggal/bulan/tahun lahir pemohon 1987 untuk selanjutnya menjadi tahun lahir 1982.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima turunan/salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya untuk dicatat tentang perbaikan tersebut sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang di timbulkan dalam perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak