Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2023/PN Cag Ria Ardifa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2023/PN Cag
Tanggal Surat Kamis, 19 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ria Ardifa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk  seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Anak Pemohon sebagaimana yang tertera pada Akta     Kelahiran Nomor 1114-LT-11112021-0001 tanggal 11 November 2021  atas nama 
  (HAMID OZIEL ARIANDA)  untuk selanjutnya menjadi (HAMID ARIANDA RAIHAN);
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah     menerima turunan/salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya   untuk dicatat tentang perbaikan tersebut sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak