Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 07 Sep. 2018 |
Klasifikasi Perkara |
Partai Politik |
Nomor Perkara |
2/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Cag |
Tanggal Surat |
Jumat, 07 Sep. 2018 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | H. Syamsuddin Yahya |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Syahminan Zakaria, SHI, MH | H. Syamsuddin Yahya |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Aceh | 2 | Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Aceh Nomor : 008/SK/DPW/VIII/2018 18 Agustus 2018 tentang Pemberhentian keanggotaan Penggugat adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum ;
- Menyatakan Batal atau Tidak Sah yaitu Surat Keputusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh Jaya Nomor 053/DPC-PPP/AJ/IX/2018 tertanggal 03 September 2018 dengan perihal “Usulan Penarikan dan Keanggotan Penggugat dari DPRK Aceh Jaya;
- Menyatakan TERGUGAT adalah TERGUGAT I dan II yang beriktikad buruk;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |