Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2023/PN Cag Azhar Muslem Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2023/PN Cag
Tanggal Surat Rabu, 12 Apr. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Azhar Muslem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Anak Pemohon sebagaimana yang tertera pada Akta Kelahiran Nomor 11114-LU-22032021-0004 tanggal 20 Maret 2022 atas nama (FATHAN ALFAREZI) untuk selanjutnya menjadi (MUHAMMAD GIBRAN);
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima turunan/salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya untuk dicatat tentang perbaikan tersebut sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak