Kuasa Hukum Termohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Maulidin, S.H., M.H. | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resort Aceh Jaya Cq. Kasatreskrim Polres Aceh Jaya | 2 | Raswin , S.H. | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resort Aceh Jaya Cq. Kasatreskrim Polres Aceh Jaya | 3 | Ade Syahputra, S.H. | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resort Aceh Jaya Cq. Kasatreskrim Polres Aceh Jaya | 4 | Aditya Yudha Prawira | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resort Aceh Jaya Cq. Kasatreskrim Polres Aceh Jaya | 5 | Dara Puspita | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resort Aceh Jaya Cq. Kasatreskrim Polres Aceh Jaya | 6 | Rahmad Dani | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resort Aceh Jaya Cq. Kasatreskrim Polres Aceh Jaya | 7 | Clara Pytharei Marinda. M., S.H. | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resort Aceh Jaya Cq. Kasatreskrim Polres Aceh Jaya |
|
Petitum Permohonan |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Calang berkenan memeriksa dan memutus permohonan Praperadilan a quo, dengan menjatuhkan putusan yang amarnya adalah sebagai berikut:
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penyitaan terhadap barang-barang yang secara sah berada dalam penguasaan Pemohon yaitu:
- 1 (satu) unit Mobil Dump Truck Mitsubishi Colt Diesel FE Super HDX HI GE Warna Kuning BL 8600 AG, Nomor Mesin: 4D34TS01587, Nomor Rangka: MHMFE75PFJK015208 atas nama PT. Trans Prima Kencana;
- 1 (satu) Lembar STNK Asli Mobil Dump Truck Mitsubishi Colt Diesel FE Super HDX HI GE Warna Kuning BL 8600 AG, Nomor Mesin: 4D34TS01587, Nomor Rangka: MHMFE75PFJK015208 atas nama PT. Trans Prima Kencana;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Gadai Mobil Dump Truck Mitsubishi Colt Diesel FE Super HDX HI GE Warna Kuning BL 8600 AG, Nomor Mesin: 4D34TS01587, Nomor Rangka: MHMFE75PFJK015208 atas nama PT. Trans Prima Kencana tanggal 16 Juni 2021;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Pembelian Mobil Dump Truck Mitsubishi Colt Diesel FE Super HDX HI GE, Nomor Mesin: 4D34TS01587, Nomor Rangka: MHMFE75PFJK015208 atas nama IDRAL VEDA/ CUT JULITA tanggal 17 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Delivery Order (DO) Mobil Dump Truck Mitsubishi Colt Diesel FE Super HDX HI GE Warna Kuning, Nomor Mesin: 4D34TS01587, Nomor Rangka: MHMFE75PFJK015208 atas nama IDRAL VEDA/ CUT JULITA;
Adalah tidak sah;
- Menyatakan Penggeledahan yang dilakukan oleh Termohon atas rumah mertua Pemohon dan rumah Pemohon adalah tidak sah;
- Menyatakan Penangkapan yang dilakukan oleh Termohon atas diri Pemohon adalah tidak sah;
- Memerintahkan Termohon menghentikan Penyidikan Perkara Laporan Polisi Nomor Polisi Nomor LP/B/184/VI/2022/SPKT/Polda Aceh tanggal 24 Juni 2022 tersebut dan mengembalikan barang-barang yang disita kepada Pemohon dalam kondisi baik dan berharga;
- Menghukum Termohon membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau: Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Calang berpendapat lain, dalam suatu peradilan yang baik, mohon putusan yang seadil-adilnya. |