Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2024/PN Cag Abdullah Mawardi Abdullah Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2024/PN Cag
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Abdullah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HAMDANI MUSTIKA A, S.SyAbdullah
Tergugat
NoNama
1Mawardi Abdullah
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ardiwansyah, SHMawardi Abdullah
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 77.689.520,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  sah  dan  berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang sebagai kerugian materril sebesar RP. 77.689.520,-(tujuh puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh rupiah) dan kerugian immateriil sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)  kepada Penggugat secara tunai seketika dan sekaligus;
  5. Menghukum Tergugat membayar Uang Paksa (Dwangsom)  sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap harinya apabila lalai memenuhi isi putusan ini terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij vooraad);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak