Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G/2018/PN Cag | MIRWAZI | Rusli Abda Bin Abdullah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Jan. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G/2018/PN Cag | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Jan. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Primair: 01. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -------- 02. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak menyerahkan Sertifikat Hak Milik No. 228 tanggal 16 Mei 2013 atas nama Tergugat (Rusli Abda) adalah perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ; ------------ 03. Meghukum Tergugat untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik No. 228 tanggal 16 Mei 2013 atas nama Tergugat (Rusli Abda) kepada Penggugat segera setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap dengan tanpa syarat atau beban apapun dengan pihak ketiga yang harus Penggugat tanggulangi ; ----- 04. Menghukum Turut Tergugat untuk taat pada putusan ini ; ------------ 05. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan serta merta (uit voorbaar bij vorrad) meskipun para Tergugat mengajukan banding, kasasi atau Peinjauan Kembali; 06. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara; ------------ Subsidair : Mohon putusan seadil-adilnya |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |