Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2023/PN Cag Elikasi Laia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2023/PN Cag
Tanggal Surat Rabu, 08 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elikasi Laia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Meberikan izin perubahan Nama Pemohon sebagaimana yang tertera pada akta kelahiran pemohon Nomor1114-LT-24032023-0001 tanggal 24 Maret 2023 dengan nama ELIKASI LAIA (Nama Lama) untuk selanjutnya menjadi MUHAMMMAD AMIN (nama Baru);
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima turunan/salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya untuk dicatat tentang perbaikan tersebut sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang di timbulkan dalam perkara ini kepada Pemohon ;

    Subsidair  :

    Apabila Hakim Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.  Ex  Aequo et Bono.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak